
Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009 - 2014 oleh MPR, Selasa (20/10).
Keduanya mengucapkan sumpah di hadapan Sidang Paripurna MPR sesuai Pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945. Pengambilan sumpah dilakukan dengan didampingi seorang rohaniwan.
Inilah sumpah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono atas jabatan yang akan diembannya selama lima tahun ke depan.
Sumpah SBY - Boediono untuk Indonesia :
" Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik - baiknya dan seadil - adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang - undang dan peraturannya dengan selurus - lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa ".
Seusai pengucapan sumpah, SBY - Boediono bersama pimpinan MPR menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya berita acara tersebut diserahkan oleh Taufiq Kiemas kepada SBY - Boediono.
Share & Bookmark
1 komentar:
ASSALAMU ALAIKUM WR.WB...SEIRING DOA KAMI DARI ANAK BANGSA... SEMOGA BAPAK SENANTISA SEHAT WAL AFIAT DALAM MEMBANGUN BANGSA INI, YANG MANA KAMI HARAPKAN AGAR BAPAK MEMPERHATIKAN KAMI YANG DIBAWAH....WASSALAM
Posting Komentar